Jumat, 23 Juli 2010

Wudhu


Assalamu'alaikum Warohmatulohi Wabarokatuh
Bismillaahirrohmaanirrohiim

Sahabat,
Hal yang pertama dibahas dalam Ilmu Fiqih, adalah tentang bersuci, baik bersuci dari hadats kecil atau dari hadats besar.
Wudhu merupakan salah satu cara bersuci dari hadast kecil. ada tata cara dan kaifiyahnya.
Wudhu wajib dilakukan ketika hendak melaksanakan Ibadah Sholat dan Thowaf sebagaimana Firman Allah Subhanahu Wata'ala dan Hadits berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki." 
(Q.S. Al-Maidah : 6). 
"Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu." 
(H.R. Abu Hurairah ra).

Air yang bisa digunakan untuk berwudhu adalah Air Mutlak yakni air yang suci dan dapat mensucikan serta tidak makruh untuk digunakan. Adapun jenis2 air mutlak adalah sebagai berikut:
  1. air hujan
  2. air laut
  3. air sungai
  4. air danau atau waduk
  5. air mata air (air sumberan)
  6. air yang dicairkan dari salju atau es
  7. air embun
Air yang tidak bisa digunakan untuk berwudhu  adalah sebagai berikut:
  1. Air yang terkena najis
  2. Air sari buah atau pohon
  3. Air yang telah berubah warna, rasa dan baunya.
  4. Air yang kurang dari 2 kulah yang terkena sesuatu yang tidak bersih
  5. Air yang telah digunakan untuk bersuci atau air Musta'mal.

Syarat untuk berwudhu ada 5 hal:
  1. Islam
  2. Sudah Baligh
  3. Tidak berhadas besar
  4. Memakai air yang mutlak (suci dan dapat mensucikan)
  5. Tidak ada yang menghalangi datangnya air sampai kekulit
Rukun berwudhu ada 6:
  1. Berniat untuk wudhu
  2. Membasuh muka (dengan merata)
  3. Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
  4. Mengusap sebagian kepala
  5. Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
  6. Tertib (berurutan)
Hal yang membatalkan wudhu ada 4:
  1. Keluar sesuatu dari dua jalan kotoran (kubul dan dubur) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing , angin, air mani atau yang lainnya.
  2. Hilangnya akal, baik gila, pingsan ataupun mabuk, dan juga tidur kecuali tidurnya dalam keadaan duduk yang masih dalam keadaan semula atau tidak merubah kedudukan.
  3. Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan mahrom.
  4. Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan bagian dalam telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
Hal-hal yang disunahkan dalam berwudhu:
  1. Mendahulukan anggota badan bagian kanan
  2. Mengulang masing-masing anggota wudhu sebanyak tiga kali
  3. Tidak berbicara dsaat berwudhu
  4. Menghadap kiblat
  5. Membaca Basmallah sebelum berwudhu 
  6. Melafalkan niat berwudhu : "Nawaitul wudluua liraf'il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta'aalaa" artinya: "Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah."
  7. bersiwak (gosok gigi)
  8. berkumur
  9. Ber-istinsyak yakni memasukkan air kedalam hidung kemudian mengeluarkannya kembali
  10. Mengusap telinga bagian dalam dan luar setelah mengusap sebagian kepala
  11. Membaca doa sesudah berwudhu: "Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj'alnii minat tawwaa biinaa waj'alnii minal mutathahhiriin.", artinya: "Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah, masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah ke dalam golongan orang-orang yang suci."
  12. Selanjutnya setelah berwudhu langsung melaksanakan sholat sunnah wudhu sebanyak 2 roka'at
Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." 
(H.R. Usman bin Affan ra).

Wallohu A'lam Bishshowab


Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh


Sahabat, Semoga Bermanfaat dan Barokah
<'@~  ^_^ !!   (12 Sya'baan 1431 H)

0 KOMENTAR:

Posting Komentar

Sahabat, silahkan tinggalkan komentarnya ya. Syukron.

Membaca Al-Quran

Yang Berkunjung ke Blog ini